Apa sih bedanya Gadai dan Fidusia?

17 September 2024

image news

Sobat Mulia tahu gak, apa sih perbedaan antara Gadai dan Fidusia?

Pasti enggak banyak yang tahu, karena beberapa dari kita lebih familier dengan Gadai daripada  Fidusia. Nah, di sini Min Lia mau coba bahas biar kita semua sama-sama paham ya apa sih arti dari keduanya dan apa sih perbedaannya.

Gadai adalah salah satu alternatif untuk mendapat dana cepat dengan menjadikan barang bergerak sebagai jaminan atas suatu pinjaman agar mendapatkan pinjaman jangka pendek, barang jaminan harus lepas dari kekuasaan peminjam dengan perjanjian gadai. Barang bergerak yang dimaksud di sini adalah suatu barang atau benda yang bisa dipindahkan, tidak menetap seperti bangunan atau tanah.

Jika sobat pernah atau tahu mengenai proses Gadai pada umumnya, maka sebenarnya sobat sudah memahami apa itu istilah Gadai. Hanya saja, dalam proses Gadai, barang yang dijaminkan hanya boleh dengan benda bergerak atau misalnya, emas, barang elektronik, tas branded, jam tangan branded, kendaraan mobil atau motor. Dengan kata lain merupakan benda-benda yang bisa dipindahkan untuk melakukan proses penyerahan benda atau barang jaminan secara fisik sebagai salah satu syarat Gadai.

Sementara, Fidusia adalah pengalihan hak atas kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut dalam penguasaan pemilik benda. Atau bisa dikatakan, fidusia ini adalah salah satu bentuk hak dan wewenang yang dialihkan dari seorang pemilik barang kepada orang lainnya untuk mengeksekusi barang yang dimilikinya tersebut. Maka, istilah fidusia sangat kental kaitannya dengan jaminan pinjaman kredit yang diberikan pada pihak debitur dan diberikan kepada pihak kreditur.

Jika sobat pernah membeli kendaraan atau properti dengan sistem cicilan/kredit, dimana hak kepemilikannya ada pada si pemberi kredit (misalnya bank atau leasing), meskipun pada saat registrasi hak miliknya diatasnamakan pada sobat (misalnya BPKB atau surat/akta properti). Selama masa cicilan/pembayaran masih berjalan dan sobat belum melunasi kredit tersebut, maka benda tersebut masih menjadi milik pemberi kredit dan sewaktu-waktu dapat ditarik oleh kreditur bila dilanggarnya perjanjian pembayaran oleh debitur

Jika disederhanakan, perbedaan Gadai dan Fidusia terletak dari unsur-unsur intinya. Misalnya, Dalam Gadai hanya diberikan atas benda bergerak dan barang jaminan gadai harus diberikan atau diserahkan sepenuhnya secara surat maupun fisik kepada si pemberi gadai. Sementara, Fidusia diberikan atas benda bergerak dan benda tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek. Selain itu, pada Fidusia debitur tidak menyerahkan barang jaminan secara fisik (hanya surat-suratnya) kepada kreditur, namun pihak debitur tidak diperbolehkan mengalihkan barang tersebut kepada pihak lain hingga dilakukan pelunasan.            

Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang memilih untuk menggadaikan barangnya jika membutuhkan dana darurat, selain karena lebih mudah cair (tidak sampai 15 menit), namun prosesnya juga mudah, hanya membutuhkan KTP saja, tidak seperti fiduasia yang membutuhkan data diri selain KTP, yaitu Slip Gaji, KK, Surat Keterangan Bekerja, dan lain sebagainya.

Namun, jika sobat mulia membutuhkan pinjaman jangka Panjang, tanpa menjaminkan barang bergerak, fidusia bisa menjadi solusinya.

Sumber: merdeka.com, ylpkjatim.or.id, ocbcnisp, idntimes.

Related Post

image news

Gadai Tas Branded, Tak Perlu Kehilangan Koleksi Untuk Kebutuhan Mendesak!

06 September 2024

image news

Naik Turunnya Harga Emas

17 September 2024

image news

Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal

17 September 2024